berita

Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri

 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 5
Tahun 2024 Tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri diterbitkan dengan
pertimbangan a) bahwa untuk melaksanakan tugas menyelenggarakan urusan di
bidang pemerintahan dalam negeri, perlu dilakukan keterpaduan data antara
Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Daerah; b) bahwa data antara Kementerian
Dalam Negeri dengan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dilakukan tata kelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.


Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top