Juknis Pemilihan IMMB Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah Tahun 2024Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 3991 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis
Juknis Pemilihan IMMB Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah Tahun 2024 ditetapkan
dengan pertimbangan; a) bahwa dalam rangka penguatan pemahaman moderasi
beragama bagi siswa Madrasah Aliyah, perlu menyelenggarakan Pemilihan Inisiator
Muda Moderasi Beragama Madrasah; b) bahwa untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan
Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah, perlu menetapkan Petunjuk
Teknis; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah
Tahun 2024.

Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.