Pengembangan Diri

BUYA HAMKA; ULAMA, CENDEKIAWAN, DAN SASTRAWAN YANG CINTA TANAH AIR

Buya Hamka

Prof.
Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, atau yang populer dengan nama Buya Hamka,
adalah seorang ulama, filsuf, dan sastrawan terkemuka Indonesia. Lahir di
Sungai Batang, Agam, Sumatera Barat, pada tanggal 17 Februari 1908, Buya Hamka
dikenal sebagai sosok multitalenta yang berkontribusi besar dalam berbagai
bidang, termasuk agama, pendidikan, dan kesusastraan. 

Sejak
kecil, Buya Hamka telah dididik dalam lingkungan keluarga yang religius.
Ayahnya, Haji Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul), merupakan seorang ulama besar
dan pelopor Gerakan Pembaharuan Islam di Minangkabau. Buya Hamka tidak
mengenyam pendidikan formal secara teratur. Namun, beliau memiliki semangat
belajar yang tinggi dan banyak membaca buku-buku agama, filsafat, dan sastra. Beliau
juga pernah berguru kepada beberapa ulama ternama di Minangkabau, seperti Syekh
Abdullah Batuah dan Syekh Muhammad Jamil Jambek.

Buya
Hamka memulai karirnya sebagai jurnalis di berbagai surat kabar dan majalah,
seperti Soeara Oemoem, Fajar Asia, dan Pedoman Masyarakat. Tulisan-tulisannya
yang tajam dan penuh semangat mencerminkan pemikiran Islam yang moderat dan
kritis terhadap penjajahan Belanda. Pada tahun 1937, Buya Hamka mendirikan Majalah
Pembela Islam, yang menjadi salah satu media massa Islam paling berpengaruh di
Indonesia. Beliau juga aktif dalam berbagai organisasi Islam, seperti
Muhammadiyah dan Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII). Inilah cara-cara Buya
Hamka dalam melawan penjajahan Belanda, perjuangan dengan tinta dan
mencerdaskan Bangsa. Tak jarang ketajaman dakwahnya dan kekritisannya terhadap
pemerintah Belanda maupun ketika Indonesia sudah merdeka membuatnya terancam
dan menjadikan hubunganya tidak harmonis dengan pemerintah. Misalnya, pada masa
Orde Lama, beliau ditangkap dan dipenjarakan oleh Presiden Soekarno atas
tuduhan subversif kepada pemerintah.
Beliau ditangkap pada
tanggal 27 Januari 1964 dan ditahan selama dua tahun empat bulan, tanpa melalui
proses pengadilan yang adil.

Meskipun dipenjara, Buya Hamka tetap
semangat dan produktif. Beliau menggunakan waktunya di penjara untuk menulis
dan menyelesaikan beberapa karyanya, termasuk Tafsir Al-Azhar. Beliau juga tetap memberikan
pengajaran agama dan moral kepada para tahanan lainnya.
Penahanan Buya Hamka
merupakan salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia pada masa Orde Lama.
Kejadian ini menunjukkan bagaimana pemerintah Orde Lama menggunakan
kekuasaannya untuk membungkam suara-suara kritis, termasuk suara Buya Hamka
yang merupakan ulama dan cendekiawan ternama. Beliau dibebaskan pada tanggal 24
Agustus 1966.

Buya
Hamka menghasilkan banyak karya tulis, termasuk novel, cerpen, tafsir Al-Quran,
artikel, dan buku-buku agama.
Beberapa karyanya yang paling terkenal antara lain Tenggelamnya
Kapal Van der Wijck, Di Bawah Lindungan Ka’bah, Manikebu, dan Tafsir Al-Azhar. Karyanya
telah diterjemahkan ke berbagai bahasa dan dibaca oleh jutaan orang di seluruh
dunia.
Buya
Hamka menghasilkan karya-karyanya yang luar biasa dengan menggabungkan berbagai
faktor, seperti kebiasaan membaca, pengalaman hidup, kemampuan menulis yang
luar biasa, disiplin, kegigihan, dan berbagai sumber inspirasi lainnya. Beliau
menjadi teladan bagi para penulis dan generasi muda untuk terus berkarya dan
menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat. (Hary, 23/7/2024)


Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top