Sebagai bagian dari sistem masyarakat internasional,
penyelenggaraan perumahan dan permukiman di Indonesia tidak dapat dipisahkan
dari beberapa agenda global yang terkait dengan bidang perumahan dan
permukiman, khususnya Agenda 21 tentang pembangunan berkelanjutan dan Agenda
Habitat. Merupakan tantangan bagi Indonesia yang telah ikut bersepakat untuk melaksanakan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan secara bertahap, sebagaimana telah
dideklarasikan secara bersama dalam koordinasi The United Nations Conference on Environment and Development di Rio
de Janeiro pada tahun 1992, apalagi Agenda 21 tersebut telah memiliki Agenda
khusus Sektor Permukiman. Disamping itu adalah komitmen Indonesia di dalam
pelaksanaan Agenda Habitat yang diprakarsai oleh UNCHS, yang semakin konkrit
dengan Deklarasi Habitat-II (Deklarasi Istanbul), bahwa masalah hunian
merupakan kebutuhan dasar manusia dan sebagai hak bagi semua orang untuk menempati
hunian yang layak dan terjangkau (Shelter
for All). Disamping itu di dalam Agenda 21 maupun Deklarasi Habitat II
tersebut juga telah dinyatakan perlunya pembangunan yang mengedepankan strategi
pemberdayaan (enabling strategy) di
dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman.
penyelenggaraan perumahan dan permukiman di Indonesia tidak dapat dipisahkan
dari beberapa agenda global yang terkait dengan bidang perumahan dan
permukiman, khususnya Agenda 21 tentang pembangunan berkelanjutan dan Agenda
Habitat. Merupakan tantangan bagi Indonesia yang telah ikut bersepakat untuk melaksanakan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan secara bertahap, sebagaimana telah
dideklarasikan secara bersama dalam koordinasi The United Nations Conference on Environment and Development di Rio
de Janeiro pada tahun 1992, apalagi Agenda 21 tersebut telah memiliki Agenda
khusus Sektor Permukiman. Disamping itu adalah komitmen Indonesia di dalam
pelaksanaan Agenda Habitat yang diprakarsai oleh UNCHS, yang semakin konkrit
dengan Deklarasi Habitat-II (Deklarasi Istanbul), bahwa masalah hunian
merupakan kebutuhan dasar manusia dan sebagai hak bagi semua orang untuk menempati
hunian yang layak dan terjangkau (Shelter
for All). Disamping itu di dalam Agenda 21 maupun Deklarasi Habitat II
tersebut juga telah dinyatakan perlunya pembangunan yang mengedepankan strategi
pemberdayaan (enabling strategy) di
dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman.
Indonesia juga menyepakati Deklarasi
Millenium dan Deklarasi “Cities
Without Slums Initiative”, yang juga sama-sama mengamanatkan
pentingnya upaya pewujudan daerah perkotaan yang terbebas dari permukiman
kumuh. Untuk aktualisasi Deklarasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan
langkah-langkah konkrit untuk mewujudkan kawasan permukiman yang bebas dari
kekumuhan dengan tanpa menggusur, yang mengedepankan strategi pemberdayaan
melalui pelibatan seluruh unsur pelaku pembangunan dan menempatkan masyarakat sebagai
pelaku utama, apalagi di dalam Deklarasi Millenium juga telah ditargetkan
rencana pencapaian kinerja yang signifikan sampai tahun 2020. Upaya penanganan
permukiman kumuh ini adalah bagian yang paling prioritas dan strategis untuk
mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan
guna mendukung terbentuknya masyarakat yang mandiri, berjatidiri, dan
produktif.
Millenium dan Deklarasi “Cities
Without Slums Initiative”, yang juga sama-sama mengamanatkan
pentingnya upaya pewujudan daerah perkotaan yang terbebas dari permukiman
kumuh. Untuk aktualisasi Deklarasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan
langkah-langkah konkrit untuk mewujudkan kawasan permukiman yang bebas dari
kekumuhan dengan tanpa menggusur, yang mengedepankan strategi pemberdayaan
melalui pelibatan seluruh unsur pelaku pembangunan dan menempatkan masyarakat sebagai
pelaku utama, apalagi di dalam Deklarasi Millenium juga telah ditargetkan
rencana pencapaian kinerja yang signifikan sampai tahun 2020. Upaya penanganan
permukiman kumuh ini adalah bagian yang paling prioritas dan strategis untuk
mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan
guna mendukung terbentuknya masyarakat yang mandiri, berjatidiri, dan
produktif.
Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.