Blog

PENGORGANISASIAN (ORGANIZING) DI PERPUSTAKAAN


PENGORGANISASIAN
(ORGANIZING) DI PERPUSTAKAAN
Oleh:
Iskandar
(Pustakawan Madya Unhas)
Pengorganisasian atau organizing
di perpustakaan merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan agar tujuan
perpustakaan dapat tercapai. Istilah ini sering kita dengar ketika berada di
perpustakaan misalnya pengorganisasian informasi, pengorganisasian staf atau
pustakawan, pengorganisasian koleksi, dan lain-lain.
Pengorganisasian di perpustakaan yang
dimaksud adalah usaha dari pimpinan atau kepala perpustakaan untuk
mengkoordinasikan, mengarahkan, dan mengatur segala sumber daya pustakawan
(SDP) yang ada di dalam perpustakaan agar fungsi, tujuan, visi, dan misi
perpustakaan dapat tercapai.
Tujuan pengorganisasian di perpustakaan
adalah:

  1. Untuk
    memudahkan garis komando dan garis koordinasi dengan semua bagian agar setiap
    pustakawan mengerti dan mengetahui tugas dan tanggung jawabnya.
  2. Untuk
    mengetahui tugas masing-masing bagian (job description) mulai dari level
    atas sampai level paling bawah. Misalnya di perpustakaan, mulai dari
    koordinator umum, ketua kelompok, sub ketua kelompok, sampai pada staf atau
    pustakawan pelaksana.
  3. Untuk
    mengetahui gambaran struktur organisasi dari segala aspek pekerjaannya.
  4. Untuk
    memudahkan pengambilan keputusan.
  5. Untuk
    memudahkan menemukan akar permasalahan jika terjadi permasalahan dalam
    perpustakaan.

 Agar pengorganisasian ini dapat berjalan
dengan baik, setiap bagian yang ada dalam perpustakaan harus mengetahui fungsi
dari pengorganisasian di perpustakaan. Fungsi pengorganisasian di perpustakaan
meliputi:

  1. Menjelaskan
    secara rinci tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap bagian yang ada di
    perpustakaan termasuk tugas perindividu.
  2. Memberi
    kewenangan, ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan hak untuk melaksanakan
    kegiatan kepustakawanan pada masing-masing pustakawan
  3. Menjamin
    perpustakaan dapat berjalan sesuai alur yang ditentukan dengan tetap berprinsip
    pada pemberian layanan berkualitas.
  4. Terlaksananya
    Visi dan Misi perpustakaan dengan tetap menjalankan seluruh aktivitas
    pustakawan dengan lancar, dan sesuai dengan harapan.

 Kepala perpustakaan perlu menentukan
unsur-unsur dalam pengorganisasian di perpustakaan. Unsur-unsur pengorganisaan
di perpustakaan perlu ditentukan agar tujuan dan fungsi pengorganisasian dapat
tercapai. Unsur-unsur itu meliputi:

  1. Pembagian
    tugas (job description) sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pustakawan
    dengan tetap merujuk pada ketentuan yang berlaku misalnya
    Peraturan
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
    Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka
    Kreditnya.
  2. Penegasan garis komando dan garis koordinasi agar jelas kewenangan
    pada masing-masing bagian tugas yang ada di perpustakaan.
  3. Tujuan
    dan aktivitas kerja diarahkan untuk keberhasilan tugas, wewenang, dan kepuasan
    pemustaka dengan tetap berbasis pada perkembangan ilmu dan teknologi.
  4. Kerja sama tim dalam pelaksanaan tugas kepustakawanan menggambarkan
    bentuk kekompakan dan kekeluargaan.

 Untuk itu,
pustakawan perlu memahami, mempelajari, dan menguasai semua hal yang
berhubungan dengan pengorganisaasian (organizing) di perpustakaan, agar
rencana, tujuan, kewenangan, ruang lingkup, tugas, dan tanggung jawab
pustakawan dapat terlaksana dengan baik dengan tetap berprinsip pada
profesionalisme dan etika pustakawan.

Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top